Sistem pembayaran merupakan salah satu sistem yang mencakup mengenai pembayaran segala hal. Seperti adanya dompet digital, mobile banking dan juga metode yang lainnya.
Lembaga Sistem Pembayaran
Sistem ini tidak semata-mata bisa digunakan sembarangan tanpa aturan undang-undang yang jelas. Namun juga diawasi dibawah naungan Bank Indonesia.
Di Dalam Bank Indonesia sendiri juga terdapat beberapa prinsip dasar; diantaranya adalah prinsip aman. Yaitu prinsip yang menerangkan bahwasanya aman dari segala resiko pembayaran.
Resiko itu sendiri diantaranya adalah risiko likuiditas, risiko kredit dan juga risiko fraud. Lalu prinsip yang kedua adalah prinsip efisiensi yang menekankan bahwasanya pelaksanaan dari sistem pembayaran ini harus bisa digunakan secara luas.
Serta yang terpenting adalah prinsip kesetaraan akses, sehingga dari pihak bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktik monopoli di dalamnya. Karena pada hakikatnya, sistem ini juga dibagi dalam dua jenis yaitu dengan pembayaran tunai dan juga non tunai.
Peranan Bank Indonesia
Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan di atas. Bahwasanya lembaga yang memiliki wewenang untuk menjaga dan juga mengatur kelancaran sistem ini adalah Bank Indonesia selaku bank sentral.
Karenanya hal ini merupakan salah satu bagian dari tujuan diciptakannya Bank Indonesia. Yaitu untuk menjaga stabilitas nilai mata uang Rupiah.
Agar peningkatan perekonomian nasional bisa terwujud dengan baik. Bank Indonesia juga memiliki kewenangan untuk menetapkan serta memberlakukan beberapa kebijakan dalam sistem yang digunakan untuk pembayaran ini.
Sistem ini juga sudah diatur pada UU No 23 1999 serta sudah diubah pada UU Nomor 6 2009. Hingga saat ini, BI mempunyai peran yang sangat banyak dalam menyelenggarakan sistem ini.
Jenis-Jenis Alat Pembayaran
Alat pembayaran ini memiliki beragam jenisnya, seperti alat pembayaran tunai. Alat pembayaran tunai merupakan alat pembayaran yang umum dan banyak digunakan.
Terutama untuk transaksi yang nilainya kecil. Alat pembayaran tunai ini memiliki bentuk uang kartal, yakni berbentuk kertas dan juga koin.
Yang kedua adalah alat pembayaran non tunai, yaitu alat pembayaran yang tidak menggunakan uang di depan mata. Seperti adanya dompet digital, kartu debit dan juga yang lainnya. Atau juga bisa berupa cek, giro, dan alat elektronik.
Hal ini akan semakin memudahkan Anda saat melakukan pembelanjaan. Karena tidak perlu lagi khawatir saat membawa uang dalam jumlah yang banyak. Karena biasanya terjadi ketakutan saat membawa uang dengan nominal yang besar. Sehingga dengan kemajuan teknologi ini memudahkan untuk melakukan pembayaran secara non tunai.
Kemudian yang ketiga ada alat pembayaran Internasional, hal ini Anda ketahui bersama karena di setiap negara memiliki mata uang yang berbeda. Sehingga jika ingin melakukan transaksi, maka umumnya dilakukan secara non tunai sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat itu.
Biasanya untuk pembayaran internasional ini menggunakan alat pembayaran berupa cek, giro, wesel pos, dan juga online payment. Segala sesuatu yang bisa dilakukan dengan online akan memudahkan pekerjaan kita.
Maka di dalam sistem pembayaran ini sendiri terdapat beberapa penjabaran penting yang harus Anda ketahui. Selain tentang alat pembayaran, namun juga membahas mengenai tugas dari BI.
Sehingga maraknya pembayaran dengan dompet digital ini sudah tidak perlu diragukan lagi legalitasnya. Justru terkadang kita mendapatkan keuntungan tersendiri saat melakukan pembayaran secara online melalui dompet digital.
Anda bisa menggunakannya saat berbelanja ke supermarket atau bahkan untuk membayar beberapa tagihan. Salah satu yang bisa Anda manfaatkan adalah http://midtrans.com/ sebagai salah satu media dalam sistem pembayaran terintegrasi.